Jamasan Pusaka adalah upacara ritual untuk mensucikan benda-benda keramat yang dipercaya masyarakat mempunyai tuah. Prosesi jamasan dilakukan di Gedung Pusaka yang ada di Desa Ngliman Kecamatan Sawahan, kurang lebih 30 km arah barat daya kota Nganjuk. Benda2 pusaka yang disucikan diantaranya Kendi Pusaka, Senjata Pusaka dan wayang Pusaka. Air yang digunakan untuk memandikan diambil secara khusus dari Air Terjun Sedudo yang diyakini suci dan berkhasiat. Pelaksanaan upacara jamasan ditetapkan diantara tiga macam hari, yaitu Jumat Legi, Jumat Wage atau Senin Wage pada setiap bulan Suro.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 comments:
Post a Comment