Nganjuk Tahun 1811
Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur tahun 1811 dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul : Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825), Penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; Nganjuk terbagi 4 daerah, yaitu : Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono kekuasaan Belanda dan Kasultanan Jogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara Kasunanan Surakarta.
Dipimpin oleh Bupati (Raden Tumenggung) Dari silsilah keturunan Raja Negari Bima, silsilah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwung Kanjeng Sultan Hamengkubuwono I atau asal usul Raden Tumenggung Sosrodiningrat Bupati Nayoko Wedono Lebet Gedong Tengen Rajegwesi, bahwa daerah-daerah tersebut pada waktu itu merupakan daerah kabupaten.
Penguasa daerah Berbek dan Godean sebagai berikut :
1. Raja Bima mempunyai seorang putra, yaitu : Haji Datuk Sulaeman, kawin dengan putri Kyai Wiroyudo dan berputra 4 (empat) orang yaitu :
a. Nyai Sontoyudo
b. Nyai Honggoyudo
c. Kyai Derpoyudo
d. Nyai Damis Rembang.
2. Nyai Honggoyudo berputra :
a. Raden Ayu Ronggo Sepuh
b. Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro
c. Raden Ngabei Kertoprojo
d. Mas Ajeng Kertowijoyo.
3. Raden Tumenggung Sosronegoro I, Bupati Grobogan, berputra 30 orang :
a. Raden Tumenggung Sosrodiningrat I (putra I)
b. Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I (putra VII)
c. Raden Tumenggung Sosrodirdjo (putra XXIII).
d. Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I adalah Bupati Berbek (sebelum pecah dengan Godean) berputra 19 (sembilan belas) orang, antara lain :
1. RMT Sosronegoro II (putra ke-2)
2. RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11)
RT Sosrokoesoemo I, digantikan RT Sosrodirjo sebagai Bupati Berbek. Berbek dipecah menjadi dua daerah, yaitu Berbek dan Godean. RT Sosrodirdjo tetap memimpin daerah Berbek, sedangkan Godean dipimpin oleh keponakannya yaitu RMT Sosronegoro II (putra kedua dari RT Sosrokoesoemo I). Kabupaten Berbek dan Godean bergabung kembali menjadi satu, yaitu Kabupaten Berbek yang dipimpin oleh RT Sosrokoesoemo II (putra ke-11 dari RT Sosrokoesomo I).
Hari Jadi Nganjuk
Kawasan Gunung Wilis ini memiliki kaitan sejarah pemerintahan Kasunanan Surakarta abad XIX (Peter Carey, 1986). Adalah sebutan yang telah berubah ucapannya dari Watek yang sudah ada sejak abad X, yang bernama Anjuk Ladang (Brandes, 1913:84-89); L.C.Damais, 1952 : 60-1).
Pemerintahan Inggris di Jawa (1811-1824) Nganjuk masih berkedudukan sebagai daerah Mancanegara bagian timur berada di bawah Kasultanan Jogyakarta dan Sunan Surakarta. Daerah Berbek, Godean, Kertosono, telah dikuasai Belanda. Berakhirnya perang Pangeran Diponegoro tahun 1930, Bupati Nganjuk Brotodikoro melepaskan diri dari Kesultanan Jogyakarta dan Kasunanan Surakarta, menandatangani pernyataan pengakuan kekuasaan terhadap pemerintah Belanda di Pendopo Sepreh, bersama dengan 22 Bupati dari daerah Madiun, Kediri dan Blitar. Akhir abad XIX, dibangun jalan kereta api (spoor staat) Surabaya-Solo, kota Nganjuk menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk, tahun 1883 Berbek sebagai ibukota kabupaten. Pemindahan ibukota dikukuhkan melalui SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 30 Mei 1885. Sejak itu kota Nganjuk menjaid ibukota pemerintahan kabupaten hingga sekarang.
Prasasti Anjuk Ladang
Diketemukan di sebuah situs Candi Lor, terletak di desa Candirejo, 4 km di sebelah selatan Nganjuk, Prasasti Anjuk Ladang dipakai karena dalam prasasti itu disebut toponimi (nama tempat) Anjuk Ladang asal-usul nama Nganjuk. Prasasti dikeluarkan Sri Maharaja Pu Sindok Isanawikrama Dharmmotunggadewa.
Tanggal 12 bulan Citra, Krsnapaksa. HA PO SO, bertepatan dengan tahun Masehi: 10 April 937. tanggal sebagai Hari Jadi Nganjuk.
Asal Nama Nganjuk
Diambil dari nama desa : Anjuk Ladang, Prof.Dr.J.G.de Casparis : Anjuk tempat yang tinggi, adalah : mendapat ”Kemenangan” yang gilang gemilang. Ladang : Berarti tanah atau daratan. Karena memiliki nilai sejarah kepahlawanan kepemimpinan Pu Sindok menaklukkan bala tentara dari kerajaan Sriwijaya, maka "Nganjuk" diabadikan sebagai nama daerah/wilayah, yakni Kabupaten Nganjuk.
Kata Anjuk berarti "Kemenangan dan Kejayaan". Bahwa Anjuk Ladang adalah setingkat Desa yaitu Sima, sedangkan Sima Swatantra Anjuk Ladang adalah institusi atau lembaga pemerintahan. Keputusan Tim Perumus Hasil Seminar Hari Jadi Nganjuk dan memperhatikan persetujuan Pimpinan DPRD Nganjuk melalui Keputusan No 008/1993, tanggal 10 Desember 1993, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Nganjuk mengeluarkan Keputusan Nomor 495/1993 tanggal 28 Desember 1993 yang memutuskan bahwa Hari Jadi Nganjuk tanggal 10 April 937 M dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Nganjuk.
SEJARAH
8:18 AM |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






0 comments:
Post a Comment